Sabtu, 08 Februari 2020

Paspor

Itu tuh buku kecil warna hijau yang harus dibawa kalau kita mau ke luar negeri, iya Paspor. Mau cerita sedikit pengalaman tentang membuat paspor. 
14 November 2019 di sela-sela pekerjaan aku mendapat telpon WA ku berbunyi. Saat ku angkat telpon itu ternyata dari bagian adm kantorku. Dia memberi tahuku kalau aku mendapat reward liburan dari kantor ke luar negeri tepatnya ke Singapura pada tanggal 8 Desember 2019. Kaget dan bercampur senang karena setelah sekian lama aku kerja belum pernah mendapat reward jalan-jalan keluar negeri, ya keluar kota pun sebenarnya sudah senang karena aku memang pingin sekali-kali keluar dari provinsiku Jambi untuk melihat-lihat ada apa di luar jambi dan akhirnya kesampaian...Alhamdulilla.
Ok Singkat cerita, akhirnya buatlah aku yang namanya Paspor sebagai syarat berpergian keluar negeri. Untuk membuat paspor kita terlebih dahulu daftar online untuk mendapatkan nomor antrian di kantor Imigrasi nantinya, daftarnya bisa di https://antrian.imigrasi.go.id/ atau  bisa download juga di playstore Layanan Paspor Online. Catatan ya daftar onlinenya cuma bisa dilakukan pada hari Jum'at, Sabtu dan Minggu pada Jam 14.00 - 16.00 wib saja, kalau bukan hari itu dan jam tersebut maka kita tidak bisa mendaftar online, jadi cepet-cepet login ya hehe. Setelah mendapat nomor antrian, datanglah diriku ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi yang bertempat di mall Kapuk (hotel Ceria) orang Jambi tahulah tempat tuh hehe pada hari Senin 18 November 2019. Aku datang tidak sendiri, karena yang mendapat reward tersebut ada 7 orang. Saat itu aku di temani 3 orang temanku yaitu Rian, Dedeh dan Ridho. Kalau si Ridho dia sudah pernah membuat paspor jadi dia tinggal perpanjang saja, sedangkan aku, Rian dan Dedeh saja yang membuat paspor baru. Awalnya Ridho meminta izin ke satpam untuk mendaftar secara serentak (kumulatif) 4 orang langsung, tapi sayang tidak bisa dan harus daftar online satu persatu. Karena aku yang sudah mendaftar online maka cuma aku saja yang bisa mengurusnya di hari itu.
Lanjut, karena cuma aku yang bisa diurus jadi ketiga temanku pada pulang. Sebelumnya Ridho juga sudah memberitahuku syarat dan apa-apa saja yang perlu dibawa ke kantor imigrasi diantaranya fotocopynya KTP (1 lembar kertas HVS), fotocopy KK, fotocopy Ijazah/Akte kelahiran/Buku Nikah. Ku pikir urusannya akan lancar-lancar saja karena syaratnya semua sudah ku lengkapi tapi ternyata tidak semudah itu ferguso hahaha. Setelah mendapat nomor antrian dan dipanggil dibilik pemeriksaan berkas, disitulah mulai ada kendala. Kendalanya mulai dari namaku yang ada singkatan (M.Susanto), kemudian tempat kelahiranku yaitu Muaro jambi tapi di KTPku Jambi, tidak itu saja status pekerjaan di KTPku wiraswasta kata petugas seharusnya karyawan swasta hahaha banyak ya. Petugas akhirnya menyuruhku untuk membuat surat keterangan atas nama singkatan  yang menandakan M itu adalah Muhammad, kemudian merevisi tempat kelahiranku dan juga status pekerjaanku dan diberi waktu selama 3 hari yang berarti harus rampung tanggal 20 november 2019 (Rabu) namun karena alasan pekerjaan aku minta tenggang waktu sampai Kamis 21 November 2019. Singkat cerita kuuruslah semua yang bersangkutan di dukcapil Muaro Jambi dan kantor camat dan rampung pada hari Rabu 20 November 2019. Pada kamis 21 November 2019 aku kembali lagi ke kantor imigrasi guna pemrosesan selanjutnya dan Alhamdulillah kelar semua berkasku. Oh ya disela-sela pemeriksaan berkas kita akan diwawancari setelah semua clear tidak ada masalah kita akan difoto, perlu diingat harus pakai baju yang berkerah (kemeja). Untuk biasayanya sendiri karena aku membuat paspor umum 48 halaman makan dikenakan tarif Rp. 350.000-. Dan pengambilan paspor setelah 4 hari kerja. Pasporku jadi pada tanggal 28 November 2019 (sabtu n minggu imigrasi libur).

Tidak ada komentar: